Profil Hukum Tata Negara

Seiring dengan perubahan dan perkembangan geo politik nasional yang ditandai dengan munculnya berbagai partai politik Islam, partai politik berbasiskan masa Islam dan perda-perda syari’ah berpengaruh dalam memberikan warna hukum ketatane­garaan nasional yang disemangati oleh ajaran Islam.

Secara khusus, respon terhadap perubahan tersebut munculnya pemikiran di kalangan guru besar Fakultas Syari’ah dan Hukum yang merelasikan antara realitas sosial dari aspek hukum ketatanegaraan dan politik Islam dengan  turats keilmuan Islam, berkaitan dengan konsep siyasah syar’iyyah. Konsep ini mengaksentuasikan pada aspek ketatanegaraan, di dalamnya mengkaji bagaimana pengaturan kelembagaan negara, hubungan antar negara, hubungan antar lembaga negara dan hubungan antar warga negara dengan negara.

Di sisi lain, konsep-konsep Islam tentang hukum ketatanegaraan tidak akan menemukan warnanya manakala tidak menjadi ruh dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu, instrumen politik sangat berperan dalam mengazamkan hukum ketatane­garaan nasional yang digali dari spirit ajaran Islam. Dengan kata lain, Hukum Ketata­negaraan dan Politik Islam laksana  koin dengan dua permukaan (wajhan li umlah al-wahidah), yang satu sama lainnya tidak dapat dipisahkan (multiple mutually-reinforcing sub-sistems).  

Atas pemikiran di atas dan sebagai tanggung jawab dalam mengembangkan ilmu-ilmu keislaman terutama dalam bidang Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam, maka Fakultas Syari’ah  dan Hukum Institut Agama Islam Tebo mendirikan Jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah ).

Tujuan:

  1. Tercapainya penguasaan dasar-dasar ilmiah dan keahlian dalam bidang Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam sehingga mampu menyelesaikan masalah di bidangnya.
  2. Tercapainya kemampuan meneliti dan mengembangkan bidang Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam yang sesuai dengan perubahan sosial dan hukum.
  3. Tercapainya kemampuan melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam

Kompetensi

  1. Memiliki kemampuan dan keahlian dalam memahami prinsip-prinsip dan konsep-konsep dasar siyasah syariyah secara normatif dan historis, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan, baik lingkungan nasional, regional, maupun internasional;
  2. Memiliki kemampuan dan keahlian menjadi tenaga tersisik pada lingkup eksekutif, legislatif dan kemasyarakatan;
  3. Memiliki kemampuan dan keahlian menjadi konsultan dan praktisi pada instansi kemasyarakatan.

Department Contact Info

Program Studi Hukum Tata Negara

Institut Agama Islam Tebo
Jl. Lintas Tebo-Bungo Km.03
Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebo Tengah
Kabupaten Tebo

htn@iai.tebo.ac.id
+62 823-7177-9803